Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Pembangunan Nasional
Dilihat dari pengertian pokoknya Sistem informasi adalah sekumpulan komponen pembentuk sistem yang mempunyai keterkaitan antara satu komponen dengan komponen lainnya yang bertujuan menghasilkan suatu informasi dalam suatu bidang tertentu, maka dapat kiata lihat dan kita cermati bahwa sistem informasi ini dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan, baik itu dalam hal bisnis, politik, maupun pengelolaan negara, dan yang lainya. atau mengaplikasikanya dalam bentuk apapun dalam sebuah organisasi baik itu internal maupun eksternal organisasi tersebut, dan sangat penting juga digunakan dalam penegelolaan manajemenya.
Dalam sistem informasi diperlukannya klasifikasi alur informasi, hal ini disebabkan keanekaragaman kebutuhan akan suatu informasi oleh pengguna informasi. Kriteria dari sistem informasi antara lain, fleksibel, efektif dan efisien.
Sistem informasi telah berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dan terbukti sangat berperan dalam kegiatan perekonomian dan strategi penyelenggaraan pembangunan. Keberadaan sistem informasi mendukung kinerja peningkatan efisiensi, efektivitas dan produktivitas organisasi pemerintah dan dunia usaha sesuai dengan kriteria sistem informasi yang ada, serta mendorong pewujudan masyarakat yang maju dan sejahtera. Sistem informasi yang dibutuhkan, dimanfaatkan, dan dikembangkan bagi keperluan pembangunan daerah adalah sistem informasi yang terutama diarahkan untuk menunjang perencanaan pembangunan daerah. Hal ini perlu diingat karena telah terjadi perubahan paradigma menuju desentralisasi di berbagai aspek pembangunan.
Salah satu paradigma baru itu adalah perihal perencanaan pembangunan daerah. Mulai tahun 2001, seiring dengan pemberlakuan UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999, maka perencanaan pembangunan daerah telah diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masinguntuk memejukan daerahnya masing masing dan berlomba mengolah dan meminij otonomi setiap daerah yang dipunyainya masing masing daerah. Dan dengan terbitnya UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang bertujuan untuk mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, mengoptimalkan partisipasi masyarakat, dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan, maka peran sistem teknologi informasi menjadi sangat penting dalam memanaj pembangunan nasional ini dengan daik.
Jadi sistem informasi berfungsi sebagai pengelola penting di bagian pusat, kaitanya dengan perencanaan-perencanaan yang sudah direncanakan di daerah-daerah sesuai dengan otonominya masing-masing. Dengan demikian otonomi yang ada tidak menimbulkan perpecahan antar daerah yang memicu terjadinya konflik antara daerah dalam negara, karena semuanya masih dalam satu komando pemerintah pusat walaupun secara teori otonomo daerah tetap ada.
Dengan demikian, kiat di balik desentralisasi adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat, partisipasi dalam perencanaan pembangunan, dan pencapaian akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
Telah banyak dikembangkan sistem informasi yang berbasis data perencanaan pembangunan, yang beroperasi baik di pusat maupun di daerah. Akan tetapi, harus diakui bahwa pada umumnya sistem informasi yang telah dikembangkan itu hanya menyangkut aspek tertentu dalam perencanaan pembangunan. Misalnya, Sistem Informasi Manajemen Departemen Dalam Negeri (Simdagri) dan SIM Daerah (Simda), yang penerapan pengelolaannya di daerah dilakukan oleh Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) di daerah. Contoh lain adalah yang berkaitan dengan aspek ruang, yaitu Sistem Informasi Geografis (SIG), yang dikembangkan melalui proyek berbantuan luar negeri Land Resources Evaluation and Planning (LREP) dan Marine Resources Evaluation and Planning (MREP); atau sistem informasi yang menyangkut aspek lingkungan, seperti Neraca Kependudukan dan Lingkungan Hidup Daerah (NKLD) serta Neraca Sumber Daya Alam dan Spasial Daerah (NSASD) di setiap daerah. Dengan adanya Sistem Informasi dan Manajemen Perencanaan Pembangunan Nasional (SIMRENAS) ini, diharapkan dapat menata berbagai aspek data perencanaan pembangunan secara terintegrasi dan komprehensif, baik dalam hal struktur, jenis maupun format data untuk perencanaan pembangunan.
Dan kemudian juga pembangunan daerah akan sangat berkembang pesat jika teknologi sesegera mungkin diperkenalkan pada elemin masyarakat bawah sekalipun, dimulai dari kaum-kaum pelajar daerah terpencil, dan juga tidak kalah penting pengenalan informasi juga diberikan kepada para pejabat daerah-daerah terpencil yang kurang terperhatiakan seperti desa-desa dan kampung, karerna pada kenyataanya pejabat dilevel Desa sangat gugup sekali terhadap teknologi. Jadi tidak hanya menyangkut aspek tertentu saja yang menggunakan sistem teknologi informasi.
Universitas Islam Negeri (UIN) Malang
21 November 2007
Rabu, 21 November 2007
Rabu, 14 November 2007
Langganan:
Postingan (Atom)